Pemerintah Singapura

Pemerintah Singapura didefinisikan oleh Konstitusi Republik Singapura untuk mengartikan cabang eksekutif dari pemerintahan, yang mengangkat Presiden dan Kabinet Singapura. Meskipun Presiden bertindak dalam keputusan pribadi dalam menjelankan fungsi sebagai pengawas Kabinet dan Parlemen Singapura, perannya sebagian besar seremonial. Kabinet tersebut terdiri dari Perdana Menteri dan Menteri lainnya yang dilantik atas nasihatnya oleh Presiden, yang umumnya secara langsung mengendalikan Pemerintahan. Kabinet dibentuk oleh partai politik yang meraih suara mayoritas dalam setiap pemilihan umum.

badan statutori adalah sebuah badan otonomi Pemerintah yang didirikan oleh Undang-Undang Parlemen dan diawasi oleh kementerian pemerintah. Tidak seperti kementerian dan departemen pemerintahan yang merupakan subdivisi kementerian, badan statutori tidak dipekerjakan oleh pelayan sipil dan memiliki kemerdekaan dan fleksibilitas yang lebih besar dalam operasi mereka.

Terdapat lima Dewan Pengembangan Masyarakat yang dilantik oleh badan manajemen Asosiasi Rakyat untuk distrik-distrik di Singapura. Dimana tidak kurang dari 150,000 penduduk dalam sebuah distrik, badan manajemen AR merancang Ketua DPM untuk menjadi Wali kota untuk sebuah distrik yang DPM lantik. Seperti halnya, praktik anggota parlemen dilantik sebagai Ketua DPM, anggota parlemen juga dirancang sebagai Wali kota.

Dari pendirian Singapura modern pada 1819 sampai 1826, Singapura dikepalai oleh dua Residen dalam suksesi. Setelah Singapura dimasukkan dalam Negeri-Negeri Selat pada 1826, wilayah tersebut diperintah oleh seorang Gubernur bersama dengan Dewan Legislatif. Dewan Eksekutif Negeri-Negeri Selat dibentuk pada 1877 untuk menasehati Gubernur namun tidak memiliki kekuasaan eksekutif sepenuhnya. Pada 1955, Dewan Menteri dibentuk, dilantik oleh Gubernur atas rekomendasi Pemimpin Dewan. Perbincangan konstitusional antara para perwakilan Majelis Legislatif dan Pejabat Kolonial berlangsung dari 1956 sampai 1958, dan Singapura meraih pemerintahan dalam negeri penuh-nya sendiri pada 1959. Gubernur digantikan oleh Yang di-Pertuan Negara, yang memiliki kuasa untuk melantik orang pada jabatan Perdana Menteri yang sebagian besar mengkomandoi otoritas Majelis, dan Menteri Kabinet lainnya pada dewan Penasehat Perdana Menteri. Pada pemilihan umum 1959, Partai Aksi Rakyat meraih 43 dari 51 kursi dalam Majelis, dan Lee Kuan Yew menjadi Perdana Menteri Singapura pertama. Cabang eksekutif Pemerintah Singapura masih belum diubah setelah Singapura digabung dengan Malaysia pada 1963, dan kemudian kemerdekaan pada 1965. PAR kembali meraih kuasa dalam setiap pemilihan umum dan kemudian membentuk Kabinet sejak 1959. Pemerintah umumnya dipuji karena handal dalam mengurusi ekonomi negara tersebut dan secara garis besar bebas dari korupsi politik. Di sisi lain, pemerintahan dikritik karena menggunakan taktik pemilihan yang tidak adil dan mencederai kebebasan berpendapat. Acknowligh FAJAR FEBRIAN PEMILIK ON YEAR ON YEAR NOT WRONG_WRONG its real


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search